Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil pengurus dan pemegang saham PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) selaku pengelola KoinP2P untuk memastikan keberlangsungan operasional perusahaan pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini dilakukan menyusul penahanan tiga petinggi perusahaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas dugaan korupsi.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat dan penyelesaian kewajiban terhadap para pemberi pinjaman tetap berjalan sesuai regulasi. Dilansir dari Money, PT LAT merupakan entitas yang memegang izin resmi di bawah ekosistem KoinWorks.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Pengawasan terhadap KoinP2P kini ditingkatkan secara intensif oleh otoritas terkait.
"OJK saat ini terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar)," ujar Agus Firmansyah, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK.
OJK menekankan perlunya komitmen nyata dari pihak manajemen dalam menangani kendala pembiayaan dan perbaikan struktur tata kelola perusahaan. Evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur dan model bisnis akan dilakukan melalui pemeriksaan langsung.
"(OJK) memanggil pengurus dan pemegang saham KoinP2P untuk meminta komitmen penyelesaian permasalahan, khususnya terkait kewajiban kepada lender (pemberi pinjaman)," ucap Agus Firmansyah.
Otoritas juga menyiapkan langkah audit investigatif guna mendalami potensi pelanggaran lainnya. Jika ditemukan ketidakpatuhan, sanksi administratif dan penilaian ulang terhadap kelayakan pihak utama akan diberlakukan.
"(OJK) melakukan pemeriksaan khusus atau audit investigatif sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Selain penegakan hukum, OJK mendorong asosiasi industri untuk berperan aktif dalam menjaga kesehatan sektor pinjaman daring. Hal ini krusial agar dukungan pembiayaan bagi sektor UMKM tidak terganggu oleh persoalan hukum yang menjerat entitas tertentu.
"OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pindar secara terukur guna mewujudkan industri yang sehat, transparan, efisien, dan berintegritas, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat pengguna jasa keuangan," tuturnya.
Kasus ini mencuat setelah Kejati DKI Jakarta mendeteksi adanya manipulasi dokumen dalam kerja sama kredit antara bank BUMN dengan KoinWorks. Tiga tersangka yang ditahan adalah mantan pejabat PT LAT berinisial BH, BAA, dan JB, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan pada Kamis (7/5/2026) bahwa para tersangka diduga melakukan penyaluran dana secara melawan hukum. Penyaluran kredit sekitar Rp 600 miliar tersebut diklaim tidak melalui analisis kelayakan yang benar.
"Serta menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari PT BRI Persero kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi, sehingga dilakukan pencairan kredit sekitar Rp 600 miliar," tutur Dapot Dariarma, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·