Pelemahan Rupiah Picu Lonjakan Harga Energi dan Tiket Pesawat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nilai tukar rupiah yang terus merosot hingga menyentuh level Rp 17.600 per dollar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (15/5/2026) mulai memicu efek berantai pada berbagai sektor strategis. Dilansir dari Money, dua sektor yang paling terdampak langsung oleh gejolak kurs ini adalah harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif tiket pesawat.

Depresiasi rupiah menyebabkan biaya impor energi membengkak karena transaksi minyak mentah dilakukan dalam dollar AS. Hal serupa terjadi pada industri penerbangan nasional yang sebagian besar biaya operasionalnya, mulai dari sewa pesawat hingga suku cadang, harus dibayar menggunakan mata uang Negeri Paman Sam tersebut.

Lonjakan harga minyak dunia yang dibarengi dengan pelemahan rupiah memperberat beban fiskal negara. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa kondisi ini secara otomatis memperbesar beban subsidi energi nasional.

"Jadi dampaknya itu saling memperkuat, bukan berdiri sendiri," ujar Yusuf.

Indonesia saat ini masih bergantung pada impor energi dalam jumlah besar. Dengan kebutuhan mencapai 2,1 juta barrel per hari (bph) dan produksi domestik yang terbatas, pemerintah harus mengimpor sekitar 1,5 juta bph untuk mencukupi kebutuhan nasional.

Analis mata uang Ibrahim Assuaibi menambahkan bahwa ketegangan geopolitik di Selat Hormuz menambah kerumitan distribusi. Hal ini memaksa pemerintah untuk menyiapkan alokasi anggaran yang jauh lebih besar guna menjamin ketersediaan energi di dalam negeri.

"Artinya pemerintah harus menyiapkan anggaran yang jauh lebih besar untuk impor energi, apalagi ada kendala distribusi akibat ketegangan di Selat Hormuz," ujar Ibrahim.

Respons Pemerintah Terhadap Subsidi Energi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah melakukan kajian mendalam terkait dampak kurs terhadap skema subsidi. Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, mengonfirmasi bahwa persoalan ini telah menjadi fokus utama jajaran menteri ekonomi Kabinet Merah Putih.

"Itu kebetulan Pak Menteri (ESDM) sama jajaran menteri-menteri sedang merapatkan hal tersebut ya. Jadi kita tunggu aja," ujar Laode.

Meskipun tekanan semakin kuat, pemerintah hingga saat ini belum mengambil keputusan untuk merombak harga BBM subsidi. Sejalan dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya, pemerintah berkomitmen mempertahankan harga subsidi hingga akhir 2026.

"Kan belum ada info-info lain lagi selain yang ada sekarang. Jadi kita lihat perkembangan berikutnya aja nanti," kata Laode.

"Insya Allah stok kita di atas standar minimum, baik itu solar, baik itu bensin, maupun LPG. Insyaallah aman, dan sekali lagi saya katakan bahwa kami sudah bersepakat atas arahan Bapak Presiden, bahwa harga BBM untuk subsidi tidak akan dinaikkan sampai dengan akhir tahun," ujar Bahlil.

Selisih Harga Keekonomian Pertamax

Kondisi berbeda terlihat pada harga keekonomian BBM nonsubsidi. PT Pertamina Patra Niaga mencatat selisih harga yang semakin lebar pada jenis Pertamax akibat pelemahan rupiah yang sempat menyentuh Rp 17.300 per dollar AS.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, memproyeksikan harga keekonomian Pertamax dapat melampaui angka Rp 17.000 per liter berdasarkan mekanisme pasar saat ini.

"Bisa bahkan bisa lebih (dari Rp 17.000), mengacu harga pasar dan berkaca pada analogi pada saat harga Pertamax Rp 12.300, harga Pertamax Turbo Rp 13.100, nah sekarang harga Turbo Rp 19.900 di Jakarta," kata Roberth.

Berdasarkan data terkini, harga keekonomian Pertalite ditaksir mencapai Rp 16.088 per liter, namun pemerintah masih mempertahankannya di harga Rp 10.000 per liter. Sedangkan Pertamax diperkirakan menyentuh angka keekonomian Rp 17.080 per liter.

"Untuk Pertalite akan mengikuti perkembangan harga ya, karena dengan adanya kondisi geopolitik angka subsidi ini terus bergerak mengikuti iklim geopolitik," ujarnya.

Sektor Penerbangan dan Harga Tiket

Industri penerbangan nasional turut terhimpit oleh kenaikan harga avtur dan kurs dollar AS. Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Bayu Sutanto, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen biaya operasional maskapai bergantung pada dollar AS.

"Kondisi tersebut mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, di mana kedua komponen biaya tersebut sangat memengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional," ujar Bayu.

Data Bank Mandiri menunjukkan harga tiket pesawat naik 3,13 persen secara bulanan pada April 2026. Tren ini tergolong tidak biasa karena umumnya harga tiket mengalami penurunan setelah periode libur Lebaran usai.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa dampak kenaikan biaya avtur biasanya baru akan terasa pada bulan berikutnya karena mekanisme pembelian bahan bakar oleh maskapai dilakukan secara berkala.

"Pembelian avtur atau BBM oleh maskapai biasanya dilakukan sampai satu bulan ke depan, kalau tidak salah sampai akhir Maret," ujar Dudy.

Intervensi Fiskal dan Pajak

Guna meredam lonjakan harga tiket, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026. Kebijakan ini memberikan fasilitas PPN ditanggung pemerintah untuk tiket kelas ekonomi penerbangan domestik selama 60 hari.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan langkah ini diambil karena avtur menyumbang porsi hingga 40 persen dari total pengeluaran maskapai.

"Fasilitas ini berlaku selama 60 hari, terhitung sejak satu hari setelah aturan tersebut diundangkan," ujar Haryo.

"Pemerintah bergerak cepat menyiapkan langkah mitigasi strategis guna menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional sekaligus memastikan harga tiket pesawat tetap terjangkau," kata dia.

Selain itu, skema fuel surcharge kini dibuat lebih fleksibel melalui KM 1041 Tahun 2026. Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyambut baik aturan yang memungkinkan maskapai menyesuaikan biaya tambahan secara bertahap sesuai fluktuasi harga avtur dunia.

"Kami mengucapkan terima kasih terhadap pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang telah dengan cepat melakukan mitigasi terhadap bisnis maskapai penerbangan nasional yang terdampak kenaikan harga avtur terkait geopolitik global," ujar Denon.

"Dengan aturan yang baru yang lebih fleksibel tersebut, diharapkan dapat memudahkan maskapai dalam menetapkan fuel surcharge dan harga tiket. Hal tersebut juga akan membuat masyarakat mendapatkan harga tiket yang lebih fleksibel sehingga industri penerbangan dapat lebih berkembang dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," tuturnya.