Pemerintah atur mekanisme baru impor minyak bagi Pertamina dan BLU

Sedang Trending 3 jam yang lalu
sudah ada Perpres 26 Tahun 2026, di mana untuk impor itu bisa dilakukan langsung oleh teman-teman yang dari BUMN, dalam hal ini Pertamina, dan bisa dilakukan BLU

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur soal mekanisme impor minyak bagi Pertamina dan Badan Layanan Umum (BLU).

“Untuk mekanisme (impor)-nya, kami sudah ada Perpres 26 Tahun 2026, di mana untuk impor itu bisa dilakukan langsung oleh teman-teman yang dari BUMN, dalam hal ini Pertamina, dan bisa dilakukan BLU,” ujar Yuliot ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin.

Salah satu poin yang diatur di dalam Perpres 26 Tahun 2026 itu, kata dia, adalah perbedaan mekanisme untuk masing-masing negara asal minyak yang diimpor.

Yuliot menyampaikan Indonesia membuka opsi untuk mengimpor minyak dari kawasan Timur Tengah, Afrika, Amerika, hingga Rusia.

“Ini kan bisa terjadi perbedaan, pertama dari sisi kualitas minyaknya, kemudian waktu pengiriman, lokasi dan harga yang fluktuatif,” ujar Yuliot.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah mengatur mekanisme impor agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari.

Baca juga: Wamen ESDM perintahkan PLN seimbangkan suplai pembangkit tiap daerah

Baca juga: Wamen ESDM tegaskan tidak ada kesengajaan dalam 'blackout' Sumatera

“(Impor oleh) BUMN dan BLU dua-duanya diatur,” kata Yuliot.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan Kementerian ESDM sedang menyiapkan aturan tambahan dan skema untuk mengimpor minyak mentah dari Rusia.

Berdasarkan penjelasan Laode, pemerintah perlu menyiapkan regulasi tambahan dan skema impor, sebab produk minyak dari Rusia membutuhkan perlakuan khusus.

Pertamina, selaku BUMN yang bergerak di bidang migas, berbisnis menggunakan obligasi global atau global bond. Oleh karena itu, Pertamina harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar obligasi global.

Komitmen Pertamina terhadap obligasi global menyebabkan Kementerian ESDM harus mencari skema yang ideal dalam rangka mengimpor minyak dari Rusia.

“Pertamina dalam berbisnis menggunakan global bond. Itu harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar global bond-nya dia. Makanya, skemanya sedang diproses, ya,” ujar Laode.

Langkah tersebut menjadi bagian dari realisasi komitmen impor minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026, yang merupakan hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia.

Baca juga: Wamen ESDM pastikan energi aman, apresiasi Serambi MyPertamina

Baca juga: Wamen ESDM: Pengaliran gas in pipa Cisem 2 beri kepastian usaha

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.