Pemerintah kucurkan Rp57 miliar untuk danai 122 program riset kampus

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Lembaga Pengelola Dana Penelitian (LPDP) mengucurkan dana sebesar Rp57 miliar untuk mendanai 122 program riset kampus guna memperkuat ekosistem inovasi nasional.

Kucuran dana tersebut disalurkan melalui Program Bestari Saintek yang secara resmi diluncurkan bersamaan dengan payung Program Semesta Skema Pendanaan APBN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu.

Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek Ahmad Najib Burhani dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa program ini diminati secara antusias dan berhasil menjaring inovasi akar rumput dengan seleksi yang sangat kompetitif.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 122 tim periset yang terpilih melibatkan 854 dosen dan tenaga kependidikan, serta didukung penuh oleh 341 mitra utama dan pendukung dari berbagai sektor.

Secara kelembagaan, perguruan tinggi pengampu riset ini didominasi oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebesar 57,8 persen, sementara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menyumbang angka yang sangat signifikan sebesar 42,2 persen.

"Angka ini menegaskan peran krusial PTN dan juga PTS sebagai penggerak riset nasional sekaligus memperlihatkan geliat serta kontribusi banyak PTS yang semakin aktif di dalam kegiatan riset nasional kita," kata Najib.

Baca juga: Pesan Menteri Brian ke periset: Jangan viral dulu, sebelum riset laku

Najib melanjutkan, riset-riset tersebut terdistribusi ke dalam delapan sektor strategis, dengan sektor Pangan dan Pertanian menjadi yang terbanyak (45 tim), disusul Sosial Humaniora, Seni Budaya, dan Pendidikan (30 tim), serta Kemaritiman (12 tim).

Selanjutnya, Teknologi Informasi dan Komunikasi (9 tim), Kesehatan dan Obat (8 tim), Kebencanaan (8 tim), Energi dan Energi Baru Terbarukan (6 tim), serta Material Maju (4 tim).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Riset LPDP Ayom Widipaminto menyatakan bahwa pihaknya memberikan fleksibilitas pendanaan, namun hal tersebut menuntut tanggung jawab besar agar riset benar-benar diadopsi oleh industri.

"Menyalurkan pendanaan tentu hal yang mudah. Namun mempertanggungjawabkan itu lebih sulit. Dan lebih sulit lagi adalah bagaimana kita mengawal pendanaan itu bisa berdampak," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengingatkan agar para akademisi di kampus tidak menjadikan publikasi ilmiah sebagai garis akhir dari sebuah penelitian.

Baca juga: Ini penjelasan Kemdiktisaintek soal dana riset yang cair Rp1,7 triliun

"Yang salah adalah ketika kita berhenti sampai pada jurnal ilmiah. Itu salah, oh sudah cukup selesai riset? Tidak, riset harus terus menerus," ucap Brian Yuliarto.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.