Pemerintah Indonesia tengah mematangkan rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) finansial di Bali yang mengadopsi konsep pusat keuangan internasional Dubai. Langkah strategis ini bertujuan untuk menarik aliran dana global masuk ke dalam negeri pada Kamis (7/5/2026).
Pusat keuangan baru tersebut diproyeksikan menempati lahan seluas 100 hektare dengan penerapan aturan hukum khusus. Dilansir dari Kompas, kebijakan ini dirancang untuk memfasilitasi masuknya modal asing guna mendanai berbagai proyek strategis nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kawasan tersebut akan menggunakan skema hukum tertentu guna mendukung aktivitas para investor internasional secara optimal.
"Kurang lebih 100 hektare. Di situ akan berlaku common law, hukum tertentu," kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta.
Mekanisme yang disiapkan memungkinkan dana luar negeri masuk tanpa langsung dibebani pajak untuk kemudian dialokasikan ke berbagai instrumen. Dana tersebut dapat mengalir ke proyek Danantara, surat utang negara, hingga sektor riil di Indonesia.
"Uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara yang banyak dan return-nya bagus atau di proyek-proyek di luar kawasan itu dengan prospek yang bagus," terang Purbaya.
Penetapan KEK keuangan ini juga diproyeksikan menjadi sumber pembiayaan yang lebih kompetitif bagi pemerintah maupun swasta. Selain itu, peningkatan arus modal asing dalam bentuk dolar diharapkan mampu memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
"Kalau yang masuk dari luar negeri dolarnya banyak, rupiahnya juga akan lebih stabil," ucap Purbaya.
Dukungan terhadap rencana ini juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai upaya pendalaman pasar finansial nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai kawasan tersebut akan memicu inovasi layanan keuangan baru.
"Ini merupakan salah satu upaya untuk peningkatan pendalaman keuangan dan peningkatan daya tarik aliran investasi global masuk ke Indonesia," kata Friderica.
OJK juga melihat peluang pengembangan produk keuangan spesifik di kawasan tersebut, seperti layanan bullion bank. Saat ini, pemerintah masih dalam tahap penyempurnaan desain serta kerangka aturan sebelum pusat keuangan tersebut resmi dioperasikan.
"Ini merupakan salah satu upaya untuk peningkatan pendalaman keuangan dan peningkatan daya tarik aliran investasi global masuk ke Indonesia," kata Friderica.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·