Polsek Metro Penjaringan Tahan Dua Pelaku Pencurian Motor di Luar Batang

Sedang Trending 54 menit yang lalu

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial S (37) dan M (27) ditahan oleh aparat kepolisian setelah ditangkap oleh korban bersama warga di kawasan Luar Batang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi kriminalitas tersebut terungkap setelah korban mengenali salah satu wajah pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (18/5).

"Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Luar Batang. Dua pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian berlangsung," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (18/5/2026).

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta memarkirkan kendaraannya di area depan rumah tinggalnya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario di depan rumah," ungkap AKBP Agta Bhuwana Putra.

Kelalaian korban yang membiarkan kunci kontak tetap menempel pada kendaraan menjadi celah bagi kedua pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

"Namun saat itu, korban lupa mencabut kunci kontaknya. Sehingga, kunci kontak korban masih tergantung di sepeda motornya," ucap AKBP Agta Bhuwana Putra.

Sepeda motor jenis matik tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat semula saat pemiliknya hendak kembali menggunakan kendaraan itu untuk beraktivitas.

"Saat hendak kembali menggunakan motornya, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang," ucap AKBP Agta Bhuwana Putra.

Pemilik kendaraan sempat melakukan upaya pencarian mandiri di sekitar area lingkungan rumah sebelum akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus kehilangan ke kantor polisi terdekat.

"Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku. Korban pun mengenali salah satu pelaku sehingga proses pencarian dapat dilakukan dengan cepat," beber AKBP Agta Bhuwana Putra.

Setelah mengamankan kedua tersangka, petugas kepolisian kini tengah melakukan pelacakan terhadap keberadaan barang bukti sepeda motor milik korban yang menurut pengakuan pelaku telah dijual kepada seorang penadah berinisial A.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV, memeriksa pelapor serta sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum," pungkas AKBP Agta Bhuwana Putra.