Kepala Daerah Kerja Madinah PPIH Arab Saudi, Khalilurrahman menegaskan bahwa akses masuk ke Raudhah tidak dipungut biaya pada Selasa (28/4/2026). Penegasan ini dikeluarkan guna merespons maraknya praktik percaloan yang mematok tarif jutaan rupiah kepada jemaah haji.
Pihak otoritas meminta jemaah untuk segera melapor kepada petugas sektor jika menemukan oknum yang meminta imbalan uang. Dilansir dari Cahaya, terdapat indikasi praktik pungutan liar yang menyasar para jemaah yang ingin mengunjungi area suci di Masjid Nabawi tersebut.
"Masuk Raudhah itu gratis. Bila ada yang memungut biaya, itu oknum. Silakan laporkan ke sektor dengan disertai bukti, dan akan segera kami tindak," tegas Khalilurrahman, Selasa (28/4/2026).
Aduan mengenai percaloan telah diterima petugas melalui berbagai kanal komunikasi mulai dari pesan singkat hingga media sosial. Para calo tersebut diketahui mematok harga yang cukup fantastis untuk sekali masuk bagi jemaah yang ingin mengambil jalan pintas.
Berdasarkan laporan yang masuk, biaya yang diminta oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per orang. Khalilurrahman memberikan peringatan keras agar jemaah tidak tergiur dengan tawaran yang mengatasnamakan kemudahan akses berbayar.
"Bila ada orang-orang yang mengatasnamakan bisa membantu masuk Raudhah dengan biaya, itu tidak benar," tandasnya.
Otoritas Arab Saudi telah menyediakan dua pintu masuk resmi yang dapat diakses jemaah secara aman tanpa biaya tambahan. Jalur pertama adalah mandiri melalui aplikasi Nusuk yang memungkinkan jemaah mengatur sendiri jadwal kunjungan mereka sesuai ketersediaan slot.
Jalur kedua merupakan fasilitas tasreh atau izin kolektif yang diterbitkan secara resmi oleh Daker Madinah. Fasilitas ini ditujukan sebagai perlindungan khusus bagi jemaah yang memiliki keterbatasan akses teknologi atau kondisi fisik tertentu.
"Daker akan mendata jemaah, termasuk lansia, risti, dan disabilitas yang belum berkesempatan. Kami pastikan semua bisa mengunjungi Raudhah," janjinya.
Pelayanan pendampingan penuh akan diberikan oleh petugas bagi jemaah lanjut usia yang mengalami kesulitan dalam menggunakan sistem aplikasi. Kelompok jemaah yang mengalami kendala teknis akan dialihkan ke dalam daftar perizinan kolektif.
"Ada lansia yang error system dan belum berkesempatan, akan kami masukkan dalam daftar tasreh," ungkapnya.
Jemaah haji gelombang I dijadwalkan menetap di Madinah selama sekitar sembilan hari terhitung sejak kedatangan perdana pada 23 April 2026. Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah di Madinah, jemaah akan diberangkatkan menuju Mekah untuk melaksanakan puncak ibadah haji.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·