Prabowo Subianto Setujui Penghapusan Kuota Khusus Rekrutmen Akpol

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan terhadap langkah perbaikan aspek kelembagaan dan manajerial sumber daya manusia di internal kepolisian pada Rabu (06/05/2026). Fokus utama dalam kebijakan ini adalah pembenahan sistem rekrutmen calon taruna akademi kepolisian (Akpol).

Langkah tersebut diambil guna memastikan proses seleksi berjalan lebih transparan dan akuntabel. Dilansir dari Bloombergtechnoz, Komisi Percepatan Reformasi Polri mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial adalah penghapusan mekanisme kuota khusus yang selama ini berlaku dalam penerimaan taruna.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Ahmad Dofiri menegaskan komitmen institusi untuk menghilangkan jalur khusus tersebut. Pelibatan pihak eksternal menjadi strategi baru dalam mengawal proses pendaftaran.

"Kalau tadi rekrutmen, sekarang ada misalnya kuota khusus itu dihapus, kemudian sekarang harus menggunakan multi-aktor, panitianya itu bukan hanya dari internal Polri tetapi juga dari luar Polri. Nah, rigid nanti seperti itu," ujar Ahmad Dofiri, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purnawirawan).

Kebijakan ini merupakan bagian dari rekomendasi komisi terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri yang mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Aspek kelembagaan yang dibenahi mencakup bidang struktural, instrumental, dan kultural bagi seluruh personel.

Selain itu, perbaikan aspek manajerial menyasar tata kelola pembinaan, operasional, sistem kepemimpinan, hingga transformasi digital. Langkah teknis ini akan diselaraskan dengan Grand Strategy Polri 2025-2045 dengan indikator kinerja utama yang terukur.

Upaya transformasi ini diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat terkait penegakan hukum dan pelayanan publik. Di sisi internal, pembenahan ditujukan untuk memperbaiki sistem pembinaan karir serta dukungan sumber daya bagi anggota kepolisian saat bertugas.

Sebelum adanya kebijakan baru ini, Polri memiliki skema kuota khusus dan tambahan yang diperuntukkan bagi calon taruna dari wilayah tertinggal, terdepan, serta terluar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan jalur tersebut sering disalahgunakan untuk praktik jual beli kuota bagi pihak-pihak tertentu.