PSI Kritik Usulan PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN

Sedang Trending 44 menit yang lalu

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus mengkritik keras usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Tanggapan ini disampaikan pada Senin (18/5/2026) sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penolakan terhadap usulan pemindahan kantor tersebut dinilai PSI sebagai langkah yang kurang tepat dan cenderung hanya menyasar personal Gibran.

"Menurut PSI itu pandangan yang agak cetek ya, karena harusnya yang diusulkan Presiden dong. Kok tanggung amat usulan PDIP. Katanya partai gede tapi usulannya nanggung gitu," kata Bestari Barus, Ketua DPP PSI.

Bestari menilai bahwa sikap PDIP ini terlalu tendensius kepada Gibran, padahal posisi wakil presiden merupakan satu kesatuan dengan presiden dalam menjalankan perintah kepala negara.

"Ya dia harusnya ngomongnya, ya semua kita pindah aja ke IKN, kenapa mesti tendensius ke Gibran. Gibran itu satu kesatuan dengan Pak Presiden. Dia wakil presiden itu kan pembantu presiden, bekerja sesuai perintah presiden. Kok PDIP kadernya begituan nggak paham gitu, why ya? Ha-ha-ha," ujar Bestari Barus, Ketua DPP PSI.

Menurut penjelasannya, persoalan mengenai lokasi kantor di IKN sebenarnya sudah berulang kali dijawab langsung oleh Gibran selaku wakil presiden.

"Masa kader PDIP segituan, kelas segitu nggak paham sih? Mengulang-ulang, mengulang-ulang gitu ya. Sudah dijawab beberapa kali oleh Pak Gibran sebagai Wapres juga nggak mudeng-mudeng gitu," sambung Bestari Barus, Ketua DPP PSI.

Pihak PSI justru menyarankan agar para anggota DPR RI yang mengambil inisiatif untuk berpindah terlebih dahulu ke ibu kota baru tersebut guna memberikan contoh.

"Seharusnya yang disarankan ya, seharusnya kan memang DPR aja mendahului gitu. Kami kalau nanti sudah di Senayan, kami justru yang akan mengajak kawan-kawan DPR itu duluan di sana gitu," jelas Bestari Barus, Ketua DPP PSI.

Dia menambahkan bahwa kader partai politik seharusnya fokus menjaga persatuan antara pemimpin negara dan tidak memicu perpecahan.

"Beri contoh saja. Sebaiknya dia memberi contoh sebagai kader yang katanya dari partai terbaik, kan? Beri contoh dong. Kalau jangan memecah belah antara presiden dengan wakil presiden. Itu satu kesatuan," imbuh Bestari Barus, Ketua DPP PSI.

Sebelum munculnya polemik ini, Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui telah menolak permohonan uji materiil atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sehingga status Ibu Kota secara de facto masih disandang oleh Provinsi DKI Jakarta.

"Ya memang faktanya begitu kan. Ini urusan regulasi yang disiapkan untuk Ibu Kota di sana. Tapi de facto hari ini ya ibu kota negara ada di Jakarta dan ya tetap di Jakarta kalau di sana belum siap kan mau diapain di sana?" kata Komarudin Watubun, Ketua Dewan Kehormatan PDIP.

Pernyataan dari pihak PDIP itu didasari pada pertimbangan bahwa gedung-gedung yang telah dibangun di IKN memerlukan biaya perawatan rutin yang besar, berkaca dari momentum saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo sempat berkantor di sana.

"Nah itu yang mestinya kan katanya menteri ada yang harus berpindah ke sana atau wapres-lah berkantor di sana (IKN) kan supaya ada manfaatnya daripada berapa tahun ke depan sudah satu tahun lebih ya kalau begitu kan itu semua gedung itu kan harus membutuhkan biaya perawatan rutin," ucap Komarudin Watubun, Ketua Dewan Kehormatan PDIP.