Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keluhan Kamar Dagang China mengenai tindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dianggap menghambat investasi di Indonesia pada Rabu (13/5/2026). Dilansir dari Money, pemerintah menyatakan tidak mempermasalahkan bisnis asing selama beroperasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Purbaya menekankan bahwa seluruh aktivitas usaha di dalam negeri wajib memenuhi tanggung jawab kepada negara tanpa pengecualian. Hal ini disampaikan menyusul adanya kekhawatiran dari pihak investor asal China terkait langkah penegakan hukum yang sedang berjalan.
"“Saya enggak tahu tanggapan Pak Prabowo. Tapi begini, selama mereka melakukan bisnis legal ya enggak apa-apa. Kalau ilegal ya harus bayar supaya jadi legal. Mereka harus semua bayar semua kewajibannya,” ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Pemerintah menilai langkah Satgas PKH merupakan bagian dari penegakan aturan dan perusahaan yang tertib tidak perlu merasa terancam. Purbaya menjamin kelancaran operasional bagi mereka yang mengikuti prosedur legal di tanah air.
"Kalau mereka melakukan bisnis secara legal ya enggak ada masalah. Jadi mereka enggak harus takut," katanya Purbaya, Menteri Keuangan.
Terkait tudingan penegakan hukum yang terlalu agresif, Purbaya menyatakan bahwa sanksi finansial hanya akan dikenakan kepada pihak yang terbukti melanggar regulasi. Ia memastikan otoritas tetap bertindak berdasarkan acuan hukum yang ada.
"Eksesif dalam hukum kalau mereka melanggar ya mesti bayar sesuai dengan aturan yang ada. Tapi kalau enggak ya santai-santai aja tidur-tidur," ujar dia Purbaya, Menteri Keuangan.
Mengenai isu spesifik tentang 40 perusahaan baja asal China yang bermasalah, Direktorat Jenderal Pajak dilaporkan telah menjalin komunikasi. Langkah ini diambil untuk mendorong perusahaan tersebut melakukan legalisasi atas operasional mereka.
"Oh jadi ke situ. Oh iya. Itu pajak sudah bicara dengan mereka. Maksudnya mereka tentunya mau go legal. Tapi kita lihat seperti apa ke depannya," ucap Purbaya, Menteri Keuangan.
Meski mengedepankan dialog, Purbaya menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat di masa mendatang. Pemerintah siap mengambil langkah tegas jika tidak ditemukan perbaikan signifikan dari perusahaan yang bersangkutan.
"Kalau enggak ada gerakan lagi dari mereka yaudah kita kejar lagi," kata dia Purbaya, Menteri Keuangan.
Di sisi lain, Kamar Dagang China sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (12/5/2026). Dalam surat tersebut, mereka menyatakan kekhawatiran atas kondisi iklim investasi saat ini.
"Namun, dalam beberapa periode terakhir, perusahaan yang beroperasi di Indonesia umumnya menghadapi masalah-masalah yang menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, dan bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang," tulis Kamar Dagang China.
Pihak investor menyoroti adanya peningkatan beban finansial akibat pemeriksaan pajak yang intensif dan kenaikan pungutan royalti mineral. Mereka mengklaim hal tersebut menciptakan tekanan besar bagi para pelaku usaha.
"Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan," tulis surat itu Kamar Dagang China.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·