Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk mempermudah perizinan investasi guna mengatasi keluhan para pelaku usaha yang selama ini terhambat birokrasi. Arahan tersebut disampaikan Presiden saat melakukan kunjungan di Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/5/2026).
Langkah ini diambil setelah munculnya laporan mengenai lamanya durasi pengurusan izin di Indonesia yang jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, Presiden menyoroti adanya hambatan administratif yang membuat proses pengajuan izin memakan waktu hingga hitungan tahun.
"Permudah perizinan jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun," ujar Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Prabowo kemudian membandingkan efisiensi layanan publik di negara lain yang mampu menyelesaikan urusan serupa hanya dalam waktu dua minggu. Ketertinggalan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap standar pelayanan perizinan nasional.
"Sedangkan di negara lain dua minggu. Kita harus mengacu kepada negara tetangga. Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu kenapa kita dua tahun? Makanya, regulasi sederhanakan," kata Prabowo.
Presiden mengungkapkan bahwa tumpang tindih regulasi dan proses yang berbelit sering kali dimanfaatkan oleh oknum birokrat untuk membuka celah praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa penyederhanaan aturan harus dilakukan hingga ke tingkat teknis di kementerian dan lembaga.
"Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk, terus terang saja saya sampaikan, untuk cari peluang. Ada yang nanti minta kickback, minta uang supaya izinnya dipercepat keluar. Sudah kita sederhanakan, ada K/L-K/L yang bikin lagi peraturan menteri, peraturan teknis, peraturan ini," kata Prabowo.
Sebagai solusi konkret, Presiden memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk segera mengumpulkan para pakar dalam sebuah satuan tugas (satgas) khusus deregulasi. Satgas ini memiliki misi utama menyederhanakan seluruh regulasi yang menghambat iklim investasi di Indonesia.
"Sederhanakan ya, jangan persulit. Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh di Indonesia sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali saudara-saudara sekalian ya," tegas Prabowo.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·