Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Hambatan Investasi Jumbo Akibat Perizinan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sejumlah proyek investasi berskala besar di Indonesia dilaporkan masih tertahan selama bertahun-tahun. Hal ini dipicu oleh kendala perizinan serta lemahnya koordinasi antarlembaga pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa persoalan ini mulai ditangani melalui mekanisme sidang debottlenecking. Dilansir dari Money, langkah tersebut kini mulai menarik minat para pemodal, termasuk investor asing.

"Yang jelas, begitu investor melihat ada mekanisme seperti ini, mereka jadi tidak takut melakukan investasi di Indonesia karena tahu kalau ada hambatan mereka harus mengadu ke mana," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).

Purbaya mengungkapkan adanya kecenderungan investor yang ingin mengadu terkait kendala yang mereka hadapi secara tertutup. Namun, ia justru mendorong agar proses penyelesaian hambatan dilakukan secara transparan kepada publik.

“Menurut saya lebih bagus kalau di-broadcast langsung, karena transparansinya ada di situ. Biar masyarakat dan investor tahu bahwa kita serius menjaga investasi,” ucapnya.

Keberadaan satuan tugas (satgas) debottlenecking dinilai efektif dalam memulihkan kepercayaan para penanam modal. Mekanisme ini memberikan kepastian jalur hukum dan administratif bagi para pengusaha yang mengalami kebuntuan di lapangan.

Selama ini, banyak pelaku usaha merasa kebingungan untuk menemukan solusi saat berhadapan dengan birokrasi, terutama di tingkat pemerintah daerah. Purbaya memproyeksikan potensi investasi yang bisa segera terealisasi cukup signifikan.

Ia memperkirakan sekitar 50 persen dari potensi investasi yang tertahan dapat segera cair jika perusahaan yang terdampak berani melapor kepada pemerintah pusat.

Saat ini, pemerintah pusat telah menyiapkan instrumen khusus untuk menekan daerah yang dinilai menghambat masuknya modal. Langkah ini dilakukan melalui skema pemberian disinsentif pada sektor keuangan.

Kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan penyaluran dana transfer keuangan dari pusat ke daerah. Pemerintah akan mengevaluasi kontribusi daerah dalam menjaga iklim investasi nasional.

“Sekarang saya baru tahu ternyata pemerintah pusat punya kekuatan terkait transfer keuangan daerah. Jadi apa pun yang mengganggu investasi akan kita kasih disinsentif,” ujarnya.

Purbaya menekankan bahwa penggunaan wewenang ini bertujuan untuk memastikan setiap keputusan dalam sidang debottlenecking benar-benar dijalankan oleh semua pihak terkait.

“Jadi saya bukan cuma ngomong saja, karena kita punya sedikit kekuatan untuk memastikan semuanya menjalankan keputusan dari sidang debottlenecking ini. Dampaknya nanti akan berbeda,” kata Purbaya.