JAKARTA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) menerima pertemuan pimpinan DPRD Kalteng bersama Komisi II DPRD Kalteng dan Aliansi Penambang Rakyat Kalteng di ruang Komisi XII DPR RI, Senin (18/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat penambang rakyat terkait hak, keadilan, serta kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan rakyat di Kalteng.
SKY menegaskan pentingnya negara hadir memberikan ruang usaha yang legal bagi masyarakat adat dan penambang rakyat agar dapat bekerja dengan aman dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Menurutnya, masyarakat adat di Kalteng juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berusaha dan meningkatkan perekonomian melalui aktivitas pertambangan rakyat yang diatur secara baik oleh pemerintah.
“Intinya bagaimana hak dan keadilan bagi masyarakat adat di Kalteng ini bisa terpenuhi. Mereka juga harus mendapatkan kesempatan untuk berusaha sekaligus memperoleh kepastian hukum dalam bekerja,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan agar seluruh kabupaten dan kota di Kalteng dapat terakomodasi dalam kebijakan pertambangan rakyat tersebut.
Mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya tiga periode ini turut mendorong pemerintah agar regulasi perizinan pertambangan rakyat tidak dibuat berbelit-belit sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus legalitas usaha mereka.

“Regulasi perizinan jangan sampai menyulitkan masyarakat. Harus dipermudah agar tambang rakyat bisa berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(hfz)
JAKARTA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) menerima pertemuan pimpinan DPRD Kalteng bersama Komisi II DPRD Kalteng dan Aliansi Penambang Rakyat Kalteng di ruang Komisi XII DPR RI, Senin (18/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat penambang rakyat terkait hak, keadilan, serta kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan rakyat di Kalteng.
SKY menegaskan pentingnya negara hadir memberikan ruang usaha yang legal bagi masyarakat adat dan penambang rakyat agar dapat bekerja dengan aman dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Menurutnya, masyarakat adat di Kalteng juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berusaha dan meningkatkan perekonomian melalui aktivitas pertambangan rakyat yang diatur secara baik oleh pemerintah.
“Intinya bagaimana hak dan keadilan bagi masyarakat adat di Kalteng ini bisa terpenuhi. Mereka juga harus mendapatkan kesempatan untuk berusaha sekaligus memperoleh kepastian hukum dalam bekerja,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan agar seluruh kabupaten dan kota di Kalteng dapat terakomodasi dalam kebijakan pertambangan rakyat tersebut.
Mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya tiga periode ini turut mendorong pemerintah agar regulasi perizinan pertambangan rakyat tidak dibuat berbelit-belit sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus legalitas usaha mereka.
“Regulasi perizinan jangan sampai menyulitkan masyarakat. Harus dipermudah agar tambang rakyat bisa berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(hfz)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·