Utang Pemerintah Indonesia Capai Rp 9.920 Triliun per Maret 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melaporkan posisi utang pemerintah Indonesia menembus angka Rp 9.920,42 triliun pada akhir Maret 2026. Capaian ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 282,52 triliun dari posisi Desember 2025.

Kenaikan volume utang tersebut membuat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini berada di level 40,75 persen, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Meskipun naik dari posisi akhir 2025 yang sebesar 40,46 persen PDB, angka ini diklaim masih dalam batas aman.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang dipatok pada angka 60 persen PDB. Pihak otoritas menyatakan bahwa pengelolaan kewajiban finansial negara dilakukan dengan prinsip kehati-hatian guna menjaga stabilitas pasar keuangan di dalam negeri.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis laporan di website resmi DJPPR.

Secara struktur, total utang per akhir Maret 2026 tersebut terbagi ke dalam dua instrumen utama. Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi dengan nilai Rp 8.652,89 triliun atau mencakup 87,22 persen, sementara sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp 1.267,52 triliun.

"Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%," jelas DJPPR.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa rasio utang yang menyentuh angka 40 persen merupakan dampak dari tekanan ekonomi global yang terjadi setahun sebelumnya. Kebijakan menambah pembiayaan diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari krisis yang lebih mendalam.

"Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.