PENGUSAHA Heri Setiyono alias Heri Black bergegas keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. “Saya cuma menghadiri panggilan saja, saya jadi warga negara yang taat hukum,,” ujarnya sambil berjalan menghindari kejaran wartawan pada Senin, 18 Mei 2026.
Pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, itu diperiksa selama hampir 6 jam, mulai dari 09.04 hingga 14.50 WIB. Heri diperiksa karena diduga terafiliasi dengan perusahaan importir Blueray Cargo.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Wartawan menghujani Heri soal pemeriksaan dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai, namun ia tidak berhenti berjalan. Dia pun membantah saat ditanya soal setoran rutin yang diduga mengalir ke Pegawai Fungsional Madya Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor. “Tidak ada, tidak ada” katanya.
Heri juga membantah saat ditanya soal dugaan komunikasi yang intens dengan pengusaha rokok merek HS, Muhammad Suryo. Suryo diduga menawarkan Heri untuk membereskan kasus ini di KPK.
Selain itu, Heri bungkam saat ditanya soal penggeledahan kontainer yang diduga milik Blueray Cargo di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Menurut KPK, isi kontainer itu berbeda dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
KPK menduga kontainer itu diurus oleh Heri Black. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kontainer itu berisi barang impor berupa sparepart sepeda motor yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya. KPK pun akan mengonfirmasi temuan kontainer ini kepada pihak Blueray Cargo.
Heri sempat mangkir dari panggilan KPK pada 8 Mei 2026. KPK sedang melakukan pendalaman peran Heri dalam perkara suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah yang diduga milik Heri di Semarang pada Senin, 11 Mei 2026.
Rumah yang digeledah itu diduga terafiliasi dengan perusahaan importir Blueray Cargo dalam dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai. KPK menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik. Budi mengatakan lembaganya segera memeriksa Heri Black untuk mengonfirmasi ihwal barang bukti tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, penggeledahan itu bertujuan untuk mengecek kontainer Blueray Cargo yang diurus Heri Black. Penyidik menduga isi kontainer itu berbeda dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
KPK pun mendalami dugaan adanya praktik undeclare (ketidaksesuaian), under invoicing (penyusutan nilai faktur), dan penghindaran larangan terbatas terhadap barang-barang dalam kontainer tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk di antaranya handphone diduga milik Heri.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
Lembaga antirasuah juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. Penyidik menangkap Budiman di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·