Panglima Komando Pasukan Khusus Letjen TNI Djon Afriandi kini memimpin Korps Baret Merah setelah resmi dikukuhkan pada upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Jawa Barat, pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Pengukuhan jenderal lulusan terbaik Akmil 1995 ini menandai perubahan struktur kepemimpinan di satuan elite TNI AD tersebut. Letjen TNI Djon Afriandi dilantik secara bersamaan dengan dua pimpinan pasukan elite dari matra lain.
Sosok lain yang turut dilantik adalah Panglima Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat Marsda TNI Deny Muis. Perubahan ini menyesuaikan aturan terbaru mengenai organisasi di lingkungan militer.
Restrukturisasi posisi jabatan tersebut berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 yang mengatur Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan aturan tersebut, jabatan pimpinan pasukan elite yang sebelumnya diisi perwira tinggi bintang dua dengan sebutan Komandan, kini ditingkatkan menjadi bintang tiga dengan sebutan Panglima Komando atau Korps.
Sebelum menjabat sebagai Pangkopassus, Djon Afriandi memiliki pangkat Mayjen TNI saat bertugas sebagai Danjen Kopassus. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Letjen TNI didapatkan seiring dengan penugasan barunya di puncak kepemimpinan Kopassus.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·