Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). Massa menuntut pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru serta penghapusan sistem kerja outsourcing.
Presiden FSPMI, Suparno, menjelaskan bahwa peserta aksi berasal dari wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kelompok buruh mendesak legislatif segera merumuskan naskah akademik guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 terkait regulasi tenaga kerja.
"Segera sahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi 168 tahun 2024 lalu. Kedua adalah hapus outsourcing dan tolak upah murah," kata Suparno di lokasi aksi sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Selain masalah outsourcing, Suparno menyoroti lambatnya proses legislasi di DPR karena naskah akademik undang-undang tersebut belum dipublikasikan kepada publik. Pihaknya mengancam akan mengerahkan sekitar 25.000 orang pada peringatan Hari Buruh atau May Day, 1 Mei mendatang, jika tuntutan tidak terpenuhi.
Di sisi lain, aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di kawasan Senayan. Polda Metro Jaya melaporkan terjadinya kepadatan kendaraan di sepanjang Jalan Gatot Soebroto yang mengarah ke wilayah Slipi.
Melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk mencari rute alternatif guna menghindari titik konsentrasi massa. Dilansir dari Korlantas Polri, sejumlah personel kepolisian telah disiagakan untuk mengatur pergerakan massa dan menjaga ketertiban.
Petugas di lapangan terus melakukan pengaturan lalu lintas di ruas jalan sekitar gedung parlemen untuk meminimalisir dampak kemacetan. Hingga saat ini, aparat keamanan masih memantau jalannya orasi dari berbagai elemen masyarakat yang bergabung dalam aksi tersebut.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·