Pemerintah tengah merumuskan penurunan besaran bunga kredit bagi pelaku usaha ultra mikro hingga di bawah 10 persen di Balai Kartini, Jakarta, pada Senin (26/5/2026). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas bunga pinjaman keluarga prasejahtera.
Formulasi kebijakan tersebut digodok bersama oleh Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memaparkan koordinasi lintas sektor ini ditargetkan mampu menghasilkan angka bunga yang jauh lebih rendah demi membantu masyarakat kecil.
"Kita-kita, Danantara, Menteri Keuangan, dan Kementerian UMKM, gimana caranya pokoknya bunganya harus di bawah 10%," ujar Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.
Maman mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 14 juta pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia. Menurut penjelasannya, mayoritas dari para pelaku usaha tersebut menanggung beban bunga kredit yang sangat tinggi, berkisar antara 24 hingga 25 persen.
Kendati demikian, besarnya persentase bunga tersebut dinilai sebanding dengan biaya operasional penunjang usaha ultra mikro yang tingkat pertumbuhannya tergolong sangat kecil.
"Ibu-ibu yang masuk ultra mikro dan super mikro ini mereka yang nggak, mungkin persentase mereka untuk tumbuh, untuk naik kelas itu kecil sekali. Karena mereka mendapatkan pinjaman tujuannya hanya untuk survivalitas saja, buat jualan hari ini cimol, jualan apa segala macam, di rumah hanya untuk survive besok," terang Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.
Maman menilai pendampingan berkelanjutan seperti yang dilakukan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sangat dibutuhkan. Kehadiran petugas pendamping lapangan inilah yang menjadi faktor penentu tingginya biaya bunga pinjaman saat ini.
"Makanya di PNM itu ada namanya account officer, mereka harus mendampingi day by day aktivitas ibu-ibu ini, nah itulah yang membuat akhirnya bunga pinjamannya menjadi kurang lebih 25%," kata Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.
Pihak Kementerian UMKM terus menjalin komunikasi intensif demi memecahkan persoalan tingginya suku bunga perbankan. Maman menegaskan, otoritas terkait harus mencari jalan keluar agar sektor ultra mikro tidak terus terbebani.
"Pasti bagi orang-orang perbankan atau mereka-mereka yang bergerak di industri keuangan pusing, tapi ya maksud saya ya inilah tugas kita sebagai pejabat untuk mulai memikirkan dan pusing-pusing. Karena kalau nggak, ini akan bertahun-tahun mereka akan terjebak dalam bunga pinjaman yang cukup signifikan. Nah sekarang ini sekarang kita lagi berkoordinasi untuk mencari rumusan arahan dan perintah dari Pak Presiden khusus yang untuk ultra mikro itu gimana caranya kita cari formulasi bunganya di bawah 10%," terang Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·