PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau PT DSI bersiap membuka lowongan kerja bagi tenaga profesional setelah berstatus sebagai badan usaha milik negara (BUMN).
Perusahaan ini awalnya didirikan sebagai perusahaan swasta nasional pada 18 Mei 2026, lalu resmi beralih status hukum menjadi BUMN per Senin (25/5/2026), seperti dilansir dari Money.
Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa proses penyaringan pekerja akan dikelola tim khusus dengan kriteria yang ketat.
"Ada tim kan, jadi ada tim yang melakukan proses rekrutmennya. Kan kita harus membuat ini sangat bagus. Jadi ada tim, sumbernya bisa dari mana saja, para profesional tentunya," kata Dony Oskaria.
Perusahaan plat merah baru ini diproyeksikan untuk menjalankan peran sebagai BUMN ekspor, sekaligus memegang hak sebagai eksportir tunggal untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menegaskan bahwa PT DSI dibentuk sebagai korporasi baru, bukan hasil perombakan dari instansi yang lama.
"Enggak," kata Pandu Patria Sjahrir.
Langkah pembentukan ini berbeda dengan pola pembentukan beberapa perusahaan negara lain pada era Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan jalur transformasi.
Sebagai contoh, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang berasal dari perombakan PT Indra Karya (Persero).
Ada pula PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang mengalihkan fungsi PT Yodya Karya (Persero), serta PT Agrinas Jaladri Nusantara yang dibentuk dari PT Virama Karya (Persero).
Merujuk data resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (AHU) Kementerian Hukum sebelum perubahan status, PT Danantara Investment Management (Persero) tercatat menguasai 99 lembar saham seri A DSI.
Sementara itu, PT Danantara Mitra Sinergi tercatat menguasai satu lembar saham seri B.
Struktur kepemilikan modal tersebut langsung bergeser secara signifikan setelah perusahaan bertransformasi penuh menjadi bagian dari korporasi negara.
Pemerintah melalui BP BUMN saat ini menguasai 1 persen saham Seri A Dwiwarna, sedangkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengendalikan 99 persen saham Seri B.
Perubahan status badan hukum korporasi ini dipublikasikan secara terbuka melalui akun Instagram resmi kepunyaan Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani.
Melalui unggahan foto digital tersebut, Rosan Roeslani terlihat melakukan prosesi penandatanganan berkas legalitas bersama dengan Dony Oskaria dan Pandu Patria Sjahrir.
Pada masa awal operasi, komoditas utama yang akan dikelola oleh PT DSI mencakup minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).
Kebijakan tata kelola perdagangan luar negeri satu pintu ini dijadwalkan mulai berjalan pada 1 Juni 2026, sebelum diterapkan secara menyeluruh pada 1 Januari 2027.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·